Jumat, 23 September 2011

Kelengkapan bahan-bahan yang dikumpulkan ke BKD dan DIKLAT

      A.  DALAM MAP LUCKY
a.       Daftar Isi -> Daftar Nama Pemilik Formulir Peremajaan Data yang ada disertakan di dalam map ini.
b.      Informasi Tambahan -> Informasi yang ingin disampaikan menyangkut kondisi data kepegawaian. Misalnya ; PNS yang berlebih atau kurang dalam database kepegawaian, pegawai yang diberi Nota Dinas, dll
c.       FORMULIR PEREMAJAAN DATA yang telah diisi oleh masing-masing PNS
FORMULIR PEREMAJAAN DATA dilampiri dengan;
1)      DP-3 pada 2 Tahun terakhir
2)      SK PAK 2 periode terakhir (jika ada)
3)      SK Sertifikasi (jika ada)
Disampaikan paling lambat 3 minggu setelah pelatihan


B. DALAM MEDIA PENYIMPANAN (FLASH DISK, CD/DVD, atau Mobile Hard Disk)
a.       SOFTCOPY PUSPIK YANG TELAH DIUPDATE (Diserahkan bersamaan dengan map Lucky diatas)
b.      HASIL SCANNING DOKUMEN KEPEGAWAIAN, yaitu;
1)      Seluruh SK Pangkat (CPNS s/d SK terakhir)
2)      SK Pindah ke Kabupaten Tanah Datar (bagi PNS yang pindah dari luar Kab. Tanah Datar)
3)      SK Alih Jenis Kepegawaian (Jika ada)
4)      SK Kenaikan Gaji Berkala 2 Tahun terakhir
5)      Ijazah terakhir
c.       PAS FOTO DIGITAL (Foto dengan pakaian FORMAL dan latar belakang SATU WARNA)

Disampaikan paling lambat 4 minggu setelah pelatihan kecuali untuk File PUSPIK. file PUSPIK harus bersamaan dengan berkas Map Lucky

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kirimkan pertanyaan anda di email kami di: bkd.tdatar@gmail.com
atau fb kami di: http://www.facebook.com/groups/165725433509024/
atau telfon k kantor kami (0752) 71923, 72898
Terimakasih atas kerjasamanya... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar